Makalah Memajukan Ekonomi Melalui Penerapan Etika Bisnis Islam ; Menurut Patricia Aburdence terdapat tujuh megatrend 2010 yang akan mewarnai dunia bisnis modern. Pertama, muncul dan meningkatnya kekuatan spiritual. Kedua, munculnya fajar baru conscious capitalism. Ketiga, munculnya kepemimpinan alternatif dari tengah. Keempat, banyaknya penerapan spiritualisme dalam dunia bisnis.
kelima, meningkatnya konsumen yang memutuskan perilakunya berdasarkan sistem nilai. Keenam, munculnya gelombang pemecahan masalah berdasarkan kesadaran. Ketujuh, munculnya ledakan investasi dalam berbagai bidang bisnis yang memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Megatrend tersebut mengisyaratkan urgensi penerapan etika dalam dunia usaha dan bisnis. Pengabaian atas penerapan etika bisnis akan berisiko kebangkrutan dan kehancuran ekonomi. Prinsip “supply creates its own demand” harus segera diimbangi dengan prinsip pelayanan yang berlandaskan pada nilai etika.
Keperluan untuk menerapkan nilai etika dalam dunia usaha atau bisnis sangat terkait dengan upaya untuk memuaskan pelanggan atau konsumen yang akan berdampak pada keberadaan dan keberlanjutan suatu usaha atau bisnis. Perusahaan-perusahaan modern telah menerapkan nilai etika tertentu dalam rangka merebut pasar. Nilai etika yang diterapkan sangat tergantung pada sistem nilai yang dijadikan referensi oleh suatu perusahaan. Jika sistem nilai kapitalis yang dijadikan referensi, maka nilai etika bisnis yang diterapkan adalah etika kapitalis. Begitu pula jika sistem nilai sosialis yang dirujuk, maka etika sosialislah yang akan diterapkan. Dan jika sistem nilai Islam yang dirujuk, maka etika bisnis Islamlah yang akan diterapkan.
Etika bisnis Islam jelas sangat berbeda dengan etika bisnis kapitalis dan sosialis. Etika bisnis kapitalis lebih cenderung bersifat personal (egoisme) yang tidak jarang mengabaikan etika sosial (komunalism). Etika bisnis seperti ini membuka peluang kepada keserakahan dan ketamakan. Etika bisnis sosialis mengedepankan pemerataan kesejahteraan sosial dengan menihilkan hak individu. Etika bisnis ini akan menginjak hak asasi manusia. Etika bisnis Islam bersifat religius yang berangkat dari satu asumsi dasar bahwa bisnis merupakan kegiatan individu dan sosial sekaligus. Etika bisnis Islam bertumpu pada tiga norma dasar yaitu;
1. Menghapuskan penindasan ekonomi
2. Menghapuskan tindakan spekulatif dalam berbisnis
3. Menjamin distribusi harta dan transaksi ekonomi yang adil dan jujur.
Maraknya kemunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari’ah mempertegas pandangan pentingnya penerapan etika bisnis Islam dalam perekonomian masa kini. Bahkan etika bisnis Islam seakan menjadi solusi bagi permasalahan etika bisnis yang ada sebelumnya. Krisis-krisis ekonomi yang telah menerpa dunia ini juga tidak terlepas dari problem etika bisnis yang telah dikembangkannya. Idealnya lembaga keuangan berbasis syari’ah merupakan lembaga keuangan yang terdepan dalam mempromosikan penerapan etika bisnis Islam dalam usahanya. Namun dalam kenyataannya, idealitas itu belum teraplikasikan secara sempurna. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh penelitian Laris Tua Tambunan, alumni Prodi Ekonomi Islam PPs IAIN STS Jambi tahun 2008. Penelitian ini berangkat dari adanya anggapan dari sebagian orang terhadap lembaga keuangan syari’ah yang belum secara konsisten menerapkan etika bisnis Islam. Penelitian ini mengambil studi kasus pada FIF Syari’ah cabang Jambi. Pertanyaan pokok yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana etika bisnis Islam dikembangkan oleh FIF Syari’ah cabang Jambi.
Penelitian Laris Tua ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan sejumlah karyawan FIF Syari’ah cabang Jambi. Observasi dilakukan untuk melihat suasana kerja FIF Syari’ah. Dokumentasi dilakukan dengan melihat kertas kerja dan hasil laporan yang telah diarsifkan oleh FIF Syari’ah. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan memakai flow model analisis melalui tiga langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Penelitian Laris Tua menemukan beberapa hal berikut ;
PT FIF Syari’ah cabang Jambi telah menerapkan etika bisnis Islam meskipun belum begitu sempurna. Penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari’ah terlihat dari upaya yang telah dilakukan oleh FIF Syari’ah dalam memberikan kemudahan kepada para nasabahnya. Pemberian informasi harga yang jujur dan terbuka, pemberian asuransi dengan sistem tabarru’ dan saling tolong menolong, serta memberikan kemudahan bagi nasabah yang mengalami kesulitan kredit merupakan beberapa indikator penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari’ah.
Penerapan etika bisnis Islam di FIF Syari’ah tersebut belum diikuti dengan upaya maksimal dalam memasarkan produk syari’ah dan dukungan iklim pelayanan yang Islami.
Faktor yang menyebabkan ketidaksempurnaan penerapan etika bisnis di FIF Syari’ah tersebut adalah karena FIF Syari’ah belum memiliki kantor dan manajemen tersendiri.
Dalam rangka untuk membumikan etika bisnis Islam dan dengan mengamati berbagai praktik bisnis dilapangan yang telah sangat jauh dari nilai-nilai etika bisnis Islam, tim ekspose hasil penelitian mahasiswa dan dosen PPs IAIN STS Jambi merekomendasikan hal-hal sebagai berikut ;
1. Meningkatkan sosialisasi etika bisnis Islam dengan memanfaatkan secara maksimal media massa yang ada di Jambi dan melalui khutbah-khutbah jum’at.
2. Memasukkan pengetahuan etika bisnis Islam dalam mata pelajaran agama atau ekonomi sejak SD hingga SMA.
3. Membentuk pengawas pasar (dewan hisbah) yang mengontrol jalannya perekonomian secara adil dan jujur di setiap pasar tradisional dan modern.
4. Menciptakan budaya apresiasi yang menghargai pedagang atau pengusaha yang menerapkan etika bisnis yang Islami dengan cara mempromosikannya ke hadapan publik.
5. Mensemarakan seminar-seminar yang bertemakan penerapan etika bisnis Islam dalam menghadapi etika bisnis global. (sumber http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/12470-memajukan-ekonomi-melalui-penerapan-etika-bisnis-islam.html)
Analisa Ekonomi Melalui Penerapan Etika Bisnis Islam, Makalah Penerapan Etika Bisnis Islam, makalah pengembangan ekonomi Bisnis Etika Islam, Metode Bisnis Menurut Islam, Pengemabngan Ekonomi Indonesia Di Tinjau dari Aspek Islam
BERITA LAMPUNG
Thursday, June 10, 2010
Makalah Memajukan Ekonomi Melalui Penerapan Etika Bisnis Islam
Tuesday, June 8, 2010
Kontribusi Forum G-20 terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia
Kontribusi Forum G-20 terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia : Forum G-20 sering dianggap sebagai premier forum dari arsitektur sistem ekonomi dan keuangan dunia di mana keanggotaannya bersifat eksklusif. Anggotanya adalah negara-negara yang paling penting secara sistemik ekonomi dan keuangan yang mewakili lebih dari 80% GDP global, 2/3 populasi dunia serta lebih dari 80% kepemilikan saham dari World Bank dan IMF, serta secara geografis merepresentasikan seluruh belahan dunia.
Hal ini memberikan leverage bagi peran kepemimpinan G-20 dalam isu-isu ekonomi dan keuangan global dan membantu mempromosikan saling pengertian dan pemahaman atas pendekatan nasional yang berbeda-beda terhadap isu-isu ekonomi dan keuangan.
Keanggotaan G-20 yang terbatas pada negara-negara yang penting secara sistemik keuangan dan ekonomi memungkinkan forum ini untuk melakukan pertukaran pandangan dan pengalaman secara langsung dan terbuka (open and frank discussion), sehingga dapat mengidentifikasi secara jelas tantangan kebijakan utama yang dihadapi komunitas internasional.
Hal ini juga memudahkan G-20 untuk mencapai konsensus dalam isu-isu yang membutuhkan respons kebijakan internasional yang segera dan sebaliknya mengidentifikasi faktor-faktor yang berpotensi menghambat konsensus internasional di forum yang lebih luas.
Selain itu secara historis G-20 juga telah berkontribusi sangat penting dalam memperbaiki sistem keuangan global pascakrisis keuangan Asia 1997. Kesepakatan dalam forum G-20 dilakukan hingga tingkat pemimpin negara dan dilaksanakan melalui lembaga-lembaga keuangan global seperti IMF, Bank Dunia, FSB, WTO, dan sebagainya.
Pertemuan di Busan dan Totonro ini nantinya akan memfokuskan tindak lanjut dari mandat pertemuan pemimpin G-20 di Pittsburgh tahun lalu. Pemimpin G-20, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 pada waktu itu telah sepakat untuk menyelesaiakn untuk melakukan exit strategy terhadap kebijakan stimulus, menuntaskan reformasi World Bank dan IMF terkait dengan masalah proses seleksi pimpinan dan manajer senior, pembagian kursi, surveilance dan membuat desain instrumen yang dapat mencegah dampak krisis keuangan.
Selain itu, forum G-20 sekarang telah melebarkan sayapnya ke isu terkait dengan penyelesaian putaran doha masalah perdagangan, pembiayaan perubahan iklim, transparansi dan pengurangan subsidi energi sehingga kehadiran Menteri Keuangan nantinya juga akan mewakili pemerintah di masing-masing negara terhadap isu-isu terkait tersebut.
Pada pertemuan sebelumnya di London dan Pittsburgh, para pemimpin negara memfokuskan pertemuan pada upaya pemulihan krisis keuangan global yang dipicu oleh krisis mortgage di AS.
Para pemimpin Negara sepakat bahwa forum G-20 merupakan wadah yang tepat untuk mengambil langkah-langkah respons global yang terkoordinasi secara cepat dan tanpa mengorbankan kepentingan negara lainnya. Beberapa keputusan yang diambil untuk pemulihan krisis meliputi stimulus global, pembentukan FSB, perbaikan governance dan regulasi di sektor keuangan, reformasi IFI (International Financial Institutions) dan menjadwalkan exit strategy serta mendesain pertumbuhan global yang seimbang.
Lemahnya pengawasan sistem keuangan global sekarang ini menjadi titik lemah dari proses pemulihan global. Pendeteksian dini masih mengandung kelemahan di sana sini. Surveilance IMF sering dilecehkan di negara-negara maju. Banyak negara yang belum melaksanakan asesmen sektor keuangannya yang dilakukan oleh IMF.
Peristiwa bangkrutnya Lehman Brothers, lembaga-lembaga investasi keuangan dan sekarang krisis fiskal di Yunani menunjukkan lemahnya pengawasan oleh lembaga keuangan regional seperti European Community dan IMF.
Meskipun negara tersebut memiliki rekam jejak fiskal yang buruk, lembaga peringkat tetap memberikan predikat AAA untuk peringkat utang mereka. Sungguh sangat tidak adil. Sementara Indonesia yang melakukan pengelolaan utang dan fiskal bagus tidak dihargai sepadan dengan prestasinya, sehingga pertingkat utang kita masih dalam batas BB+ atau dua tahap di bawah investment grade.
Masalah Yunani dan reformasi keuangan, surveilance dan lembaga pemeringkat akan menjadi satu agenda yang penting dalam forum G-20 di Busan dan Toronto. Apalagi dampak krisis Yunani berpotensi menular ke negara lainnya. Negara-negara berkembang termasuk Indonesia akan menjadi korban apabila tidak ada upaya global mengatasi masalah krisis di Yunani.
Menunggu hasil
Pada masa depan, efektivitas kerja forum G-20 akan dituntut lebih tinggi dalam mengelola risiko ekonomi global: pertama, komitmen untuk meningkatkan kerja sama respons kebijakan terhadap resiko keuangan/ekonomi global melalui: pertama, Financial Stability Board dan BIS; dan kedua, memperkuat stabilitas dan efektivitas sektor keuangan domestik melalui regulasi keuangan global yang adaptif dengan keadaan domestik.
Ketiga, Mengelola arsitektur keuangan global melalui: reformasi IFIs; dan keempat termasuk menguji mandat dan akuntabilitas organisasi-organisasi seperti IMF, Bank Dunia, OPEC, UNFCCC, ILO, FSB, dan BIS.
Kini pelaku ekonomi menunggu hasil pertemuan G-20 di Busan dan Toronto untuk menyikapi beberapa hal penting yang menjadi perhatian, yakni respons pada krisis Yunani, waktu dan tahapan exit strategy, desain financial safety nets dan arah dari reformasi sektor keuangan dan prospek pemulihan global melalui tindakan global.
Saya yakin Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution tidak akan menyia-nyiakan kehadirannya di forum G-20 ini, dan para pelaku ekonomi di Tanah Air tentu juga tidak sabar untuk menunggu kontribusi mereka dalam pemulihan ekonomi yang pasti. http://web.bisnis.com/artikel/2id2951.html